BERITASUKOHARJO.com - Pemungutan suara untuk Pemilu 2024 digelar pada hari ini, Rabu, 14 Februari 2024.
Uniknya, setelah selesai memberikan suara, pemilih diharuskan mencelupkan jari ke sebuah tinta berwarna ungu atau biru.
Mencelupkan jari ke dalam tinta tidak hanya terjadi pada Pemilu 2024 sekarang, melainkan telah ada sejak dulu. Ternyata, penggunaan tinta pemilu ini tidak sembarangan, loh!
Lalu, apa saja aturan, fungsi, syarat, dan bagaimana cara penggunaan tinta ungu atau tinta biru dalam proses pemilu?
Dikutip BeritaSukoharo.com dari Peraturan KPU No 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Dalam Pemilu, tinta termasuk salah satu dari tujuh perlengkapan pemungutan suara.
Tinta pemilu berbeda dari tinta lain yang sering kita temui. Mulai dari Formulasi, desain botol, hingga desain dus kemasan botol tinta untuk pemilu terdapat aturan atau syarat khususnya.
Simak artikel berikut sampai tuntas untuk menemukan jawabannya!
Fungsi Tinta Pemilu
Fungsi tinta dalam pemilu dijelaskan dalam Peraturan KPU No 14 Tahun 2023 Pasal 9, yaitu untuk memberi tanda khusus bagi Pemilih yang telah memberikan suara di TPS/TPSLN.
Jumlah tinta juga diatur pada setiap TPS/TPSLN sebanyak dua botol.
Syarat dan Cara Penggunaan Tinta Pemilu
Ketentuan terkait syarat tinta dan botol tinta pemilu diatur dalam Peraturan KPU No 14 Tahun 2023, sebagai berikut:
a. Formulasi
Bahan berasal dari bahan sintetis atau kimiawi (perak nitrat 3 persen atau 4 persen, akuades, dll) dan bahan alami (gambir, kunyit, kayu, dll). Harus berbentuk cair ukuran 40 ml, dengan daya lekat paling lama 6 (enam) jam berwarna biru tua/ungu tua.
b. Botol Tinta
Botol tinta pemilu terbuat dari bahan plastik, berbentuk tabung, berwarna putih transparan atau bening dengan ukuran menyesuaikan volume tinta.
c. Dus Kemasan Botol Tinta
Dus kemasan berbahan kardus persegi panjang, dengan ukuran menyesuaikan ukuran botol tinta.
d. Cara penggunaan yang dimuat dalam dus kemasan botol tinta pemilu.
Baca Juga: Dituduh Netizen Terlibat Pembunuhan Anaknya, Begini Tanggapan Tamara Tyasmara
1. Kocok dahulu sebelum pakai
2. Tidak boleh dituang ke tempat lain
3. Tidak boleh ditambah atau dicampur ke pelarut lain
4. Jari tangan pemilih dicelupkan ke dalam botol tinta sampai tinta mengenai kuku
5. Biarkan tinta mengering dan tidak boleh langsung dibersihkan
e. Cara penyimpanan tinta yang dimuat pada dus kemasan botol tinta pemilu
1. Disimpan di tempat sejuk atau suhu ruangan
2. Hindari sinar matahari langsung
f. Desain dus kemasan botol tinta
1. Sisi depan memuat logo KPU dengan cetak berwarna dan tulisan TINTA PEMILU TAHUN …. (tahun pelaksanaan pemilu) serta tanda panah
2. Mengarah ke atas dengan cetak hitam
3. Sisi kiri memuat komposisi utama tinta, isi bersih tinta setiap botol, dan peringatan jangan dibalik dengan cetak hitam
4. Sisi kanan memuat informasi cara pemakaian tinta, informasi cara penyimpanan, dan perusahaan produsen dengan cetak hitam
5. Sisi belakang memuat logo halal dengan cetak berwarna, informasi nomor sertifikat halal, nomor registrasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (Reg. No. BPOM), dan tanggal kedaluwarsa serta tanda panah mengarah ke atas dengan cetak hitam
sisi atas memuat tulisan buka di sini.
Selain sebagai penanda bahwa pemilih telah memberikan suara dalam pemilu, tinta pemilu juga bisa kita pakai untuk dapat promo spesial Pemilu 2024, loh!
Banyak restoran, cafe, hingga hotel yang mengadakan promo khusus hari ini 14 Februari 2024 dengan syarat hanya menunjukkan tinta yang ada pada jari kita.
Apa saja promo spesial Pemilu 2024 tersebut? Bisa kamu cek dalam artikel lain di laman BeritaSukoharjo.com. ***