BERITASUKOHARJO.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR BPN) pada Selasa, 13 Februari menyerahkan sertifikat tanah milik Nirina Zubir. Penyerahan tersebut dilakukan di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.
Penyerahan sertifikat tanah ini buntut kasus pengadaian dan penjualan tanah keluarga Nirina yang dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART) keluarga mendiang ibu Nirina Zubir pada 2021 lalu.
Sertifikat tanah itu diberikan langsung oleh Raja Juli Antoni, selaku wakil menteri ATR/BPN. “Hari ini Na dan keluarga menjadi saksi bahwa hukum kita ditegakkan untuk BISA MENANG melawan #mafiatanah,” dikutip BeritaSukoharjo.com dari akun Instagram @nirinazubir_ pada Kamis, 14 Februari 2024.
Baca Juga: WAJIB TAHU! Apa yang Terjadi Jika Ibu Hamil Makan Kurma? Begini Manfaat dan Risikonya
Pemain film Get Merried itu juga menjelaskan bahwa ada 4 sertifikat tanah yang sudah kembali, yakni yang terletak di Kelurahan Srengseng dan Kelurahan Kelapa Dua Jakarta Barat. Besar harapannya agar 4 sertifikat lain bisa segera menyusul.
Aktris yang sempat vakum selama 1 tahun untuk mengurus kasus ini juga mengucapkan terima kasih kepada Jokowi, selaku presiden. Bahwa di akhir masa jabatannya tetap memaksimalkan atensi pada kasus mafia tanah.
Tak lupa, ia juga berterima kasih pada seluruh jajaran ATR/BPN atas dukungannya pada kasus pertanahan yang menimpanya.
Kasus Mafia Tanah Amanah Presiden