Kronologi Pembunuhan Dante, Anak Tamara Tyasmara, Ditenggelamkan Tidak Sampai Lima Menit

- 13 Februari 2024, 15:13 WIB
Kronologi Pembunuhan Dante, Anak Tamara Tyasmara
Kronologi Pembunuhan Dante, Anak Tamara Tyasmara /Instagram/@anggerdimas/

BERITASUKOHARJO.com – Kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara dan mantan suaminya Angger Dimas sudah sampai pada penetapan tersangka. Raden Andante Khalif Pramudiyo (6 tahun) meninggal dunia pada Sabtu, 27 Januari 2024

Dante meninggal karena tenggelam di kolam renang Taman Air Tirta Mas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Awalnya sang ibu mengira hanya kecelakaan. Tamara Tyasmara dan mantan suaminya sempat menandatangani surat pernyataan menolak untuk otopsi.

Namun karena merasa janggal, dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian dan Tamara Tyasmara bersedia melakukan autopsi. Penyelidikan dilakukan pada semua saksi sebanyak 23 orang. Salah satunya pacar dari Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi.

Baca Juga: Profil 3 Ahli Hukum Tata Negara: Tokoh Utama Film Dokumenter Dirty Vote, Bagaimana Respons Para Paslon? Simak!

Tamara Tyasmara tidak menyangka sama sekali anak semata wayangnya ditenggelamkan oleh pacarnya sendiri. Dia mengaku sangat percaya dengan pacarnya. Tamara juga bukan kali pertama menitipkan anaknya pada sang pacar.

Dilansir BeritaSukoharjo.com dari Press Conference Polda Metrojaya pada Senin, 12 Februari 2024, berikut kronologi pembunuhan Dante.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan kronologi pembunuhan Dante.

1. Tamara sendiri yang mengantarkan Dante kerumah Yudha Arfandi pukul 12.30 yang beralamat di Pondok Kelapa Jakarta Timur. Mereka berencana akan berenang bersama anak Yudha dengan inisial MMA.

Baca Juga: Rahasia Gula: Proses di Dalam Tubuh, Manfaat, dan Dampaknya jika Berlebihan, Temukan Semuanya di Sini!

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x