Hari Pers Nasional 2024: 28 Tahun Misteri Meninggalnya Jurnalis Udin, Adakah Kebebasan Pers di Indonesia?

- 10 Februari 2024, 09:07 WIB
Ilustrasi Hari Pers Nasional 2024: 28 Tahun Misteri Meninggalnya Jurnalis Udin, Adakah Kebebasan Pers di Indonesia?
Ilustrasi Hari Pers Nasional 2024: 28 Tahun Misteri Meninggalnya Jurnalis Udin, Adakah Kebebasan Pers di Indonesia? /Pixabay/Engin_Akyurt

Keempat, suara kelompok marjinal tidak tersampaikan karena penempatan jurnalis oleh media hanya di pos-pos yang dianggap penting seperti DPR atau Polri.

Kelima, kurangnya pemberian edukasi terkait penegakan etika, juga peningkatan kemampuan jurnalis.

Baca Juga: Siap Libur Panjang di Tahun 2024? Ini 14 Tips Persiapan Solo Traveling untuk Kamu yang Masih Pemula

Sementara dari sisi pemilik media, CEO Kompas Gramedia, Andi Budiman Kumala, menambahkan tantangan perusahaan media saat ini adalah berupaya bisa berdamai dengan peradaban digital.

Mengutip kembali pesan video yang dibagikan oleh Ibu Sri Mulyani Indrawati dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional 2024 bahwa insan pers perlu beradaptasi terhadap adanya pengaruh digital di industri ini.

“Di dalam suasana di mana digital teknologi sangat mempengaruhi industri pers, maka insan pers juga harus beradaptasi. Bagaimana mampu untuk terus melaporkan, merekam, dan menyiarkan peristiwa, sejarah, dan berbagai pelajaran hidup yang penting bagi bangsa, namun tetap menjadi sumber yang terpercaya,” ungkapnya.

“Selamat Hari Pers kepada seluruh insan Pers Nasional Indonesia. Jayalah Pers Indonesia, tetap semangat menjaga keutuhan Indonesia,” ucapnya menutup akhir video.***

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah