Begini Cara Mendapatkan EFIN, Wajib Pajak Baru Harus Tahu!

- 9 Februari 2024, 16:27 WIB
Ilustrasi - Begini Cara Mendapatkan EFIN, Wajib Pajak Baru Harus Tahu!
Ilustrasi - Begini Cara Mendapatkan EFIN, Wajib Pajak Baru Harus Tahu! /Picxabay/stevepb

BERITASUKOHARJO.com – Dulu mengurus perpajakan memang cukup memakan waktu, karena perlu menunggu antrenn yang panjang.

Sekarang, urusan perpajakan bisa dilakukan di mana saja melalui pengisian EFILING. Kemudahan ini bisa dilakukan jika wajib pajak telah mendapatkan EFIN (Electronic Filing Identification Number)

Kebetulan, tak lama lagi wajib pajak harus mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Sudahkah kamu mendapatkan EFIN? Jika kamu termasuk wajib pajak, menjadi keharusan untuk mempunyai EFIN ini.

Setelah mendapatkan EFIN, pengisian SPT bisa dilakukan dengan mudah. Tak perlu lagi menunggu antrean di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Baca Juga: HARI INI BANGET! Cek Jam Tayang A Killer Paradox, Serial Netflix yang Langsung Rilis 8 Episode

Tentu hal ini akan lebih efisien dari segi waktu dan tenaga. Tentunya juga menjadi hal yang melegakan bagi pengusaha yang punya jam terbang tinggi. Selain efisiensi waktu, ada lebih banyak manfaat yang diperoleh jika sudah mendapatkan EFIN.

Penyimpanan data bukti lapor berbasis web dalam jangka panjang, sehingga tidak perlu mengulangi pengisian data di awal tahun. Kerahasiaan data perpajakan pun lebih terjamin.

Proses mendapatkan EFIN tidak memerlukan waktu yang lama. Cukup luangkan satu hari kerja saja, lalu beres. Jangan lupa persiapkan berkas yang diperlukan.

Siapkan sesuai kebutuhan EFIN yang diinginkan. Berkas EFIN bagi wajib pajak pribadi dan badan berbeda. Jadi, pastikan semuanya tepat supaya tidak perlu bolak-balik.

Baca Juga: KEREN! Beradu Akting Bareng Lee Dong Wook di Drama A Shop for Killers, Pemuda Indonesia Ini Bagikan Kisahnya

Lalu bagaimana cara mendapatkan EFIN? BeritaSukoharjo.com telah menghimpunnya dari laman Online Pajak.com berikut ini.

Cara Mendapatkan EFIN

Agar bisa mendapatkan EFIN, wajib pajak diharuskan untuk datang langsung dan mengajukan permohonan ke KPP terdekat.

Hal ini berdasarkan peraturan DJP Nomor PER-04/PJ/2015 tentang Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online.

Prosedur yang harus dilakukan untuk mendapatkan EFIN badan dan pribadi pada dasarnya sama. Perbedaannya hanya pada dokumen atau kelengkapan berkas yang perlu dipersiapkan

Baca Juga: Lisa Jadi Anggota Ketiga BLACKPINK yang Dirikan Agensinya Sendiri, Reaksi Netizen Indonesia: Butuh Info Loker

A. Cara Mendapatkan EFIN Pribadi

1. Download formulir pendaftaran aktivasi EFIN. Supaya proses lebih cepat, disarankan untuk mengunduh dan mengisi formulir pengajuan EFIN.

2. Ajukan formulir dan dokumen yang dibutuhkan ke KPP terdekat. Sertakan juga berkas yang dibutuhkan, yaitu: formulir pendaftaran, alamat email aktif, identitas diri asli dan fotocopy, NPWP asli dan fotocopy.

3. Aktivasi EFIN yang telah diterima. Setelah mendapatkan EFIN dari petugas KPP segera lakukan aktivasi pada website resmi DJP.

Perlu diperhatikan bahwa aktivasi harus sesegera mungkin dilakukan setelah mendapatkan EFIN. Jika sampai lewat dari 30 hari, maka perlu melakukan prosedur pembuatan dari awal

Baca Juga: Cara Pengisian SPT Online yang Mudah dan Praktis, Anda Bisa Melakukannya di Rumah!

B. Cara Mendapatkan EFIN Badan

Langkah yang dilakukan untuk mendapatkan EFIN badan sama dengan EFIN pribadi. Perbedaannya terletak pada kelengkapan berkas yang harus disiapkan.

Berkas yang perlu disiapkan untuk mendapatkan EFIN badan yaitu fotokopi kartu NPWP atau surat keterangan wajib pajak badan, pengurus yang bersangkutan, dan kantor cabang.

Kemudian siapkan juga fotokopi identitas diri pengurus dan pimpinan kantor cabang (KTP/KITAS/KITAP), surat kuasa penunjukan pengurus yang mewakili dari wajib pajak badan, surat pengangkatan pimpinan kantor cabang, dan surat kuasa pimpinan kantor cabang sebagai pengurus yang mewakili badan.

Setelah semua berkas yang disiapkan lengkap, lakukan prosedur berikut:

Baca Juga: Jadi Pintar! Kupas Tuntas Popcorn Berdasarkan Pandangan Sains, Mulai Mekanisme Kerja hingga Faktor-Faktornya

1. Download formulir aktivasi EFIN.

2. Isi formulir aktivasi dan datangi KPP dengan membawa semua berkas yang dibutuhkan.

3. Segera lakukan aktivasi jika sudah mendapatkan nomor EFIN dari petugas KPP.

Cara mendapatkan EFIN tidak sesulit yang dibayangkan, bukan? Cukup luangkan waktu dan segala mobilitas berkaitan dengan transaksi perpajakan di kemudian hari akan lebih cepat.***

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah