Ketahui Syarat Marketplace Guru yang Ternyata Tidak Semua Bisa Daftar! Apa Saja itu? Ini Penjelasannya

- 2 Juni 2023, 20:26 WIB
Syarat dan cara daftar Marketplace Guru
Syarat dan cara daftar Marketplace Guru /Pexels/husniati salma/Pexels/husniati salma.

BERITASUKOHARJO.com - Ketahui beberapa syarat marketplace guru yang ternyata tidak semua bisa ikut daftar. Apa saja syaratnya? Simak penjelasannya di sini.

Belakangan ini, publik bertanya-tanya tentang istilah "marketplace guru". Kebingungan tersebut pastinya juga dirasakan langsung oleh para guru yang ada di Indonesia.

Terlebih lagi, disebutkan bahwa ternyata marketplace guru ini tidak semua guru bisa turut daftar. Ada beberapa syarat yang harus diketahui terlebih dahulu. Apa saja itu?

Sebagai informasi, marketplace guru merupakan wadah baru yang disediakan untuk para guru, baik ditemukan langsung atau menemukan sekolah yang saat itu membutuhkannya.

Baca Juga: 4 Minuman Khas Indonesia yang Kaya akan Khasiat, Segar dan Sehat untuk Dinikmati! Yuk Cari Tahu!

Tidak jauh beda seperti sistem yang tersedia di online shop, marketplace guru ini nantinya sangat memungkinkan bakat tersebut dipesan sesuai dengan formasi yang sedang dibutuhkan.

Kecanggihan teknologi-lah yang nantinya bisa membantu atau mempermudah sekolah ataupun yang merekrut untuk akses database guru dari marketplace.

Ternyata, marketplace guru juga ada syarat yang sudah ditentukan agar bisa daftar. Lantas, apa saja syarat tersebut?

Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Bersiap Nonton Anime 'Oshi no Ko', Tayang 7 Juni 2023, Ini Link Legal Sub Indo yang Aman

Beberapa syarat agar guru bisa daftar dalam marketplace guru nantinya adalah guru honorer yang sudah seleksi untuk nantinya ikut jadi calon guru ASN.

Syarat kedua agar bisa daftar marketplace guru adalah lulusan PPG Prajabatan. Guru yang masuk marketplace ini nantinya sangat berhak untuk mengajar di sekolah-sekolah.

Selain harus mengetahui syarat marketplace guru, hal lain yang harus diketahui adalah, bagaimana sistem atau cara kerja dari marketplace itu sendiri.

Sebagai informasi, nanti sekolah dipastikan bisa akses database guru yang ingin direkrut sesuai dengan kebutuhan dan formasi guru di sekolah pada saat itu.

Baca Juga: BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Wilayah Jakarta Akhir Pekan ini, Waspada Potensi Hujan Disertai Kilat!

Dalam hal formasi, nantinya tetap ditentukan oleh pemerintah. Hanya saja, hal tersebut bersifat dinamis tiap tahunnya yang tergantung pada jumlah siswa.

Setelah itu, sekolah atau yang merekrut juga bisa melakukan wawancara pada guru yang dipilih melalui marketplace guru, dan menentukan apakah calon guru tersebut diangkat menjadi guru tetap atau guru kontrak.

Beberapa manfaat dari adanya marketplace guru ini adalah, bisa mempercepat berjalannya proses rekrutmen yang dilakukan sekolah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Malam Minggu 3 Juni di Yogyakarta, Resmi dari BMKG! Cek Dulu Sebelum Keluar Rumah

Selain itu, marketplace guru ini juga memberikan kesempatan yang sangat luas bagi para guru agar bisa bekerja sesuai dengan bidangnya yang pasti ada di bidang pendidikan.

Terkait kapan akan diimplementasikan adanya marketplace guru ini, kabarnya akan dimulai pada tahun 2024 mendatang.

Sebab, konsep marketplace guru ini pun masih dalam proses penyusunan dan sosialisasi pada pihak-pihak yang terkait.

Sekian informasi seputar syarat marketplace guru yang akan mulai diimplementasikan pada 2024 mendatang.***

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x