Ternyata, marketplace guru juga ada syarat yang sudah ditentukan agar bisa daftar. Lantas, apa saja syarat tersebut?
Beberapa syarat agar guru bisa daftar dalam marketplace guru nantinya adalah guru honorer yang sudah seleksi untuk nantinya ikut jadi calon guru ASN.
Syarat kedua agar bisa daftar marketplace guru adalah lulusan PPG Prajabatan. Guru yang masuk marketplace ini nantinya sangat berhak untuk mengajar di sekolah-sekolah.
Selain harus mengetahui syarat marketplace guru, hal lain yang harus diketahui adalah, bagaimana sistem atau cara kerja dari marketplace itu sendiri.
Sebagai informasi, nanti sekolah dipastikan bisa akses database guru yang ingin direkrut sesuai dengan kebutuhan dan formasi guru di sekolah pada saat itu.
Baca Juga: BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Wilayah Jakarta Akhir Pekan ini, Waspada Potensi Hujan Disertai Kilat!
Dalam hal formasi, nantinya tetap ditentukan oleh pemerintah. Hanya saja, hal tersebut bersifat dinamis tiap tahunnya yang tergantung pada jumlah siswa.
Setelah itu, sekolah atau yang merekrut juga bisa melakukan wawancara pada guru yang dipilih melalui marketplace guru, dan menentukan apakah calon guru tersebut diangkat menjadi guru tetap atau guru kontrak.