BERITASUKOHARJO.com – Berikut informasi KUR Mandiri yang hadir dengan limit maksimum Rp500 juta dengan bunga 6 persen. Namun, dengan memenuhi sederet syarat ini bunga pinjaman bisa jadi 3 persen.
KUR merupakan salah satu program pembiayaan dari pemerintah bagi UMKM agar dapat mengembangkan bisnisnya ke arah yang lebih baik. Begitupun dengan KUR Mandiri, KUR ini bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan pada usaha produktif.
Selain itu, KUR Mandiri juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas daya saing Mikro, Kecil, dan Menengah agar mampu bersaing dengan kompetitor lainnya.
Diketahui, bunga KUR Mandiri yaitu mulai dari 6 persen per tahun untuk limit maksimum Rp500 juta. Lalu, bagaimana caranya agar bunga pinjaman bisa jadi 3 persen?
Untuk mendapatkan pinjaman KUR Mandiri dengan bunga 3 persen, tentu nasabah harus memenuhi sejumlah syarat tertentu.
Khusus nasabah yang mengajukan pinjaman KUR Mandiri dengan limit maksimum Rp10 juta, nasabah hanya akan dikenakan 3 persen saja per tahun. Jadi, bagi nasabah yang ingin dikenakan bunga 3 persen saja, bisa mengajukan KUR Mandiri maksimum Rp10 juta.
Adapun tenor yang diberlakukan yaitu Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun, dan Kredit Investasi maksimal tenornya 5 tahun.