Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang, Catat Tanggalnya dan Siapa yang Berhak Melunasi?

- 7 Mei 2023, 22:41 WIB
Tanggal pelunasan biaya haji jamaah reguler
Tanggal pelunasan biaya haji jamaah reguler /Instagram @kemenag.ri

3. Jumlah jamaah cadangan ditambah menjadi 15% dari kota masing-masing provinsi, hal tersebut berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya di siskohat dengan ketentuan:

- Berstatus cicil aktif

- Belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 tahun, dan

- Telah berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023 atau sudah menikah.

Pastikan bagi Anda yang hendak melaksanakan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji tahun 1444 Hijriah, bagi jamaah haji reguler telah diperpanjang sampai tanggal, 12 Mei 2023 yang awalnya pada, 05 Mei 2023.

Pastikan Anda sudah memenuhi kriteria di atas bagi yang berhak melunasi biaya Ibadah Haji reguler, hal ini sebagai sarana informasi Anda untuk memudahkan Anda menjadikan acuan untuk kelengkapan persyaratan pemberangkatan Ibadah Haji tahun 1444 H.

Pastikan Anda tidak terbuai oleh modus penipuan yang akan menjanjikan Anda keberangkatan, tetapi Anda tidak memenuhi kriteria di atas.

Jika anda menerima tawaran untuk melaksanakan pemberangkatan namun anda belum memenuhi kriteria di atas, hal tersebut merupakan modus penipuan baru bagi anda yang hendak melaksanakan pemberangkatan Ibadah Haji.

Maka dari itu, pentingnya untuk berhati-hati dan jeli, pastikan untuk kelanjutan informasinya sesuai dengan edaran oleh Kemenag, atau melalui Pusaka aplikasi yang bisa Anda download di play store, supaya Anda tidak ketinggalan informasi, apalagi terjadinya modus penipuan.

Baca Juga: INFO RESMI BPIH! Presiden Teken Keppres Biaya Haji 2023, Segini Biaya di Embarkasi Solo, Jakarta dan Lainnya

Halaman:

Editor: Francisca Adita Maya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x