BERITASUKOHARJO.com - Akhirnya ‘koboi jalanan’ yang videonya sempat viral ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan menjadi tersangka pada Jumat, 5 Mei 2023.
Koboi jalanan yang berkata kasar, memaki-maki, sempat memukul, dan mengancam driver taksi online menggunakan senjata tajam tersebut ternyata bernama David Yulianto (33).
David ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Apartemen M Town Residence, Serpong Tangerang.
Berdasarkan keterangan yang diberikan David kepada penyidik, dia tinggal di Jalan Arco Raya Nomor 6 RT 002 RW 07, Duren Seribu, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.
Dilansir oleh BeritaSukoharjo.com dari website tribratanews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan David ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api (airsoft gun).
“Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan pelaku DY sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan dan atau perbuatan yang disertai kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau membawa, menguasai, memiliki senjata api tanpa ijin,” ungkap Trunoyudo pada Jumat, 5 Mei 2023.