INFO TERBARU! Besaran Zakat Fitrah 2,5 Kg atau 2,7 Kg Ramadhan 2023, Simak Penjelasan Dasar Hukum Lengkapnya

- 19 April 2023, 12:13 WIB
Ilustrasi - INFO TERBARU! Besaran Zakat Fitrah 2,5 Kg atau 2,7 Kg Ramadhan 2023, Simak Penjelasan Dasar Hukum Lengkapnya
Ilustrasi - INFO TERBARU! Besaran Zakat Fitrah 2,5 Kg atau 2,7 Kg Ramadhan 2023, Simak Penjelasan Dasar Hukum Lengkapnya /Pixabay/Mohd Syahideen Osmani

Zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk makanan pokok, kadar (besaran) zakat fitrah adalah 1 sha’ yang jika dikonversi ke beras menjadi 2,7 kg atau 3,5 liter,” tulis fatwa tersebut.

Baca Juga: Si Tampan Baik Hati! Jungkook BTS Donasi 1 Miliar Won untuk Rumah Sakit Anak, Hampir Samai Anggaran Pemerintah

Dalam penjelasan lainnya disebutkan, untuk konversi harga beras atau bahan pokok sesuai pasaran yang dikonsumsi muzakki (pemberi zakat).

Zakat fitrah juga bisa dialihkan dalam bentuk uang, di mana agar panitia nanti yang akan membelanjakan bahan pokok sebelum dibagikan kepada penerima. Jika makanan pokoknya bukan beras, maka bisa diganti sesuai dengan makanan pokok setempat.

Jadi, Anda  mau pilih menggunakan besaran yang mana untuk menunaikan zakat fitrah? Silakan sesuaikan dengan kemantapan hati Anda, 2,5 kg boleh, atau 2,7 kg juga boleh dengan menerapkan dasar kehati-hatian dalam takaran.  

Pertimbangkan juga aturan panitia penerima zakat di dekat rumah Anda, yang penting segera tunaikan zakat fitrah sebelum sholat Idul Fitri.***

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah