Batas Hari Ini! THR Lebaran Masih Belum Cair? Segera Laporkan ke Link Ini agar Segera Ditindak oleh Kemnaker

- 15 April 2023, 11:03 WIB
Ilustrasi - Batas Hari Ini! THR Lebaran Masih Belum Cair? Segera Laporkan ke Link Ini Agar Segera Ditindak oleh Kemnaker
Ilustrasi - Batas Hari Ini! THR Lebaran Masih Belum Cair? Segera Laporkan ke Link Ini Agar Segera Ditindak oleh Kemnaker /Dok: poskothr.kemnaker.go.id

4. Klik garis 3 di ujung kanan atas, lalu pilih ‘masuk’.

5. Silakan buat akun dengan pilih ‘daftar sekarang’.

Baca Juga: 5 Tips Bikin Hijab Segi Empat dan Pashmina Nggak Hanya Rapi tapi Juga Nyaman, Cocok untuk Outfit Lebaran 2023

6. Bila sudah memiliki akun, Anda bisa langsung log in dengan memasukan email dan password pada kolom yang tersedia.

7. Pilih pengaduan THR, lalu isi provinsi dan kabupaten/kota tempat Anda bekerja.

8. Pilih nama perusahaan tempat Anda bekerja. Apabila nama perusahaan tidak tercantum, silakan klik ‘Perusahaan Lain’.

9. Silakan isi jabatan di perusahaan bagian status pegawai, pokok permasalahan, keterangan/kronologis, dan bukti-bukti yang mendukung.

10. Terakhir, klik ‘Laporkan’.

Baca Juga: Dana Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak hingga Rp17,7 T, Ini yang Dilakukan Pemerintah Indonesia

11. Setelah itu, Anda akan mendapat email balasan dan histori pengaduan.

Halaman:

Editor: Klara Delviyana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x