Namun, masih saja ada pemudik yang melanggar dan nekat melakukan perjalanan mudik menggunakan sepeda motor.
“Apabila telah dilarang dan diimbau masih ada masyarakat yang nekat mudik dengan sepeda motor, Polri menyiapkan pengawalan di titik-titik yang menjadi arus utama pemudik sepeda motor seperti jalur selatan. Kalau memang sudah tidak bisa dilarang lagi, kami mengatur saat rombongan besar sepeda motor lewat. Kami akan siapkan untuk satu atau dua pengawalan dari beberapa titik-titik, kami siapkan semua,” kata jenderal bintang satu tersebut.
Selain melakukan pengawalan, untuk para pemudik sepeda motor ini, Polri juga akan menyiapkan pos-pos pemantauan khusus sepeda motor saat arus mudik. Pada pos pemantauan ini, sepeda motor para pemudik akan dicek poin.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes.Pol.Latif Usman,S.I.K, M.Hum, bagi kendaraan roda dua yang tidak sesuai peruntukkan dan berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain maka akan dihentikan terlebih dahulu.
“Kami juga akan melakukan penjagaan khusus di jalur-jalur alternatif dan favorit para pengguna sepeda motor,” kata Latif.
Adapun jalur alternatif dan favorit tersebut adalah jalur Kalimalang sampai dengan perbatasan Bekasi dan juga arah barat, Tangerang, yaitu Daan Mogot sampai di ujung wilayah Serang.
Latif juga menambahkan diperkirakan jumlah pemudik yang akan menggunakan transportasi darat sebanyak 99,22 juta orang, dengan rincian 27,32 juta orang menggunakan mobil pribadi, 25,13 juta orang menggunakan sepeda motor, 22,77 juta orang menggunakan bus, 14,47 juta orang menggunakan kereta antar kota, dan 9,53 menggunakan mobil sewa.