KABAR TERBARU! Inilah Hasil Isi Kerjasama Kementerian Keuangan dengan PPATK

- 13 April 2023, 09:04 WIB
Kerjasama terbaru antara Kementerian Keuangan dan PPATK
Kerjasama terbaru antara Kementerian Keuangan dan PPATK /Instagram @smindrawati

BERITASUKOHARJO.com - Kementerian Keuangan dan PPATK lanjutkan bekerja sama dan bersinergi dalam upaya pencegahan serta pemberantasan Tindakan Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam kerjasama ini sudah diperkuat oleh sebuah memorandum of understanding atau MOU sejak tahun 2007 hingga 2023 antara Kementerian Keuangan dan PPATK.

Pola kerja yang diciptakan dalam kerjasama terdapat 8 pola kerja pada MOU atau memorandum of understanding, salah satunya seperti pertukaran data atau informasi.

Baca Juga: Bansos Lebih dari Rp2 Juta, Berikut Cara Daftar dan Ajukan Usulan Keluarga Agar Masuk DTKS Penerima Bantuan

Sedangkan untuk pola kerja yang diciptakan dalam menginformasikan terdapat pola kerja antara kementerian keuangan dan PPATK.

Dilansir dari akun Instagram @smindrawati oleh BeritaSukoharjo.com membagikan postingannya terkait putusan kerjasama Kementrian Keuangan dan PPATK.

1. Memorandum of Understanding

Kerjasama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme berlaku mulai 2007 s/d 2023.

Halaman:

Editor: Nurul Ripna Astuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x