BERITASUKOHARJO.com – Banyak keluhan karena Bantuan Sosial atau bansos sering diselewengkan sehingga salah sasaran dan masyarakat belum tahu cara mengadukan peristiwa tersebut.
Banyak masyarakat yang mengeluhkan tentang bansos salah sasaran dan tidak ada cara mengadukan penerima yang diyakini punya kemampuan finansial daripada yang tidak menerima.
Kejadian bansos salah sasaran tentu saja menjadi keresahan masyarakat terutama bagi mereka yang membutuhkan dan tidak tahu cara mengadukan hal tersebut kepada pihak berwajib.
Baca Juga: Rombongan Menteri Lakukan Peninjauan Persiapan Operasional Menghadapi Arus Mudik Idul Fitri 2023
Melansir dari Kemensos dan sumber lain oleh BeritaSukoharjo.com pada 13 April 2023, berikut ini cara mengadukan atau melaporkan bansos salah sasaran yang bisa dilakukan masyarakat secara online.
1. WhatsApp dan E-mail
Jika masyarakat menemukan bansos salah sasaran atau pungutan liar ketika proses penyaluran Bantuan sosial, maka bisa diadukan langsung ke pihak berwenang melalui WhatsApp dan E-mail.
Untuk WhatsApp silakan kirim pesan pengaduan di nomor 0811-1022-210. Untuk pengaduan tersebut hanya melayani kirim pesan atau chat khusus pengaduan masyarakat.