BERSIAP, Prakerja Gelombang 51 Segera Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftar Agar dapat Rp600 Ribu

- 12 April 2023, 22:12 WIB
Ilustrasi - syarat dan cara daftar Prakerja gelombang 51
Ilustrasi - syarat dan cara daftar Prakerja gelombang 51 /Tangkapan layar prakerja.go.id

BERITASUKOHARJO.com – Berikut ini informasi mengenai Program Kartu Prakerja gelombang 51 yang akan segera dibuka. Simak syarat dan cara daftar agar dapat Rp600.000 langsung masuk ke rekening.

Program Kartu Prakerja merupakan salah satu program pemerintah yang banyak dinantikan oleh masyarakat. Pasalnya, melalui program ini masyarakat bisa mendapat dana bantuan sebesar Rp600.000.

Program ini dihadirkan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat yang ingin mengembangkan kompetensinya. Oleh karena itu, sasaran dari program Kartu Prakerja ini yaitu para pencari kerja, korban PHK, UMKM, hingga pekerja yang ingin meningkatkan kompetensinya.

Tidak hanya mendapat dana bantuan Rp600.000, masyarakat juga akan mendapat dana pelatihan sebesar Rp3,5 juta dan dana insentif survey sebesar Rp100.000. Tentunya, dana dari program Kartu Prakerja ini akan sangat bermanfaat bagi pengemabangan kompetensi Anda.

Baca Juga: SIMPEL! Sahur Hari-Hari Terakhir Masak Ini Aja! Resep Bihun Goreng Anti Gagal yang Lezatnya Kebangetan

Hingga artikel ini ditulis program Kartu Prakerja gelombang 51 masih belum dibuka. Namun, apabila sudah dibuka, PMO akan mengumumkannya langsung melalui akun Instagram @prakerja.go.id, sebagaimana dikutip BeritaSukoharjo.com.

Bagi Anda yang masih belum sempat mendaftar program Kartu Prakerja, sebaiknya segera melakukan pendaftaran mumpung gelombang 51 masih belum dibuka. Adapun cara daftarnya sangat mudah, Anda tinggal mengunjungi laman prakerja.go.id lalu lakukan pendaftaran.

Syarat Daftar Program Kartu Prakerja

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda telah memenuhi syarat daftar Prakerja. Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendaftar program Kartu Prakerja:

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x