Pelapor juga mendapatkan perlindungan privasi dengan memilih kolom antara ‘Anonim’ atau ‘Rahasia’ lalu klik ‘Lapor!’.
Nah, itulah dua cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengadukan kejadian merugikan karena bansos salah sasaran atau diselewengkan.
Laporan ini juga penting bagi pihak Kementerian Sosial untuk meninjau dan melakukan monitoring terhadap hal-hal yang terjadi di masyarakat terkait bansos.
Bahkan, Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H. Ahsanul Khalik S.Sos, MH pada 14 Desember 2022 di hari Puncak Peringatan HKSN menyampaikan bahwa penyalahgunaan bansos bisa datang dari mana saja.
“Selain oknum SDM. Peluang penyalahgunaan juga bisa datang dari oknum lain. Maka segera di laporkan” tegasnya.
Kedua cara dan pelayanan dari Kemensos tadi akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait agar masalah penyaluran bansos tidak terjadi di program selanjutnya.***