BERITASUKOHARJO.com – Kabar baik untuk para pekerja karyawan dan buruh bisa mendapatkan bantuan sosial atau bansos/subsidi sampai dengan Rp600 ribu per orang.
Nah, bansos Rp600 ribu ini adalah Bantuan Subsidi Upah yang dicanangkan pemerintah dan Kementerian Ketenagakerjaan kepada para pekerja seperti karyawan dan buruh perusahaan atau instansi.
BSU sebagai subsidi bantuan sosial dengan jumlah Rp600 ribu tiap pekerja atau karyawan dan buruh ini bertujuan untuk mempertahankan perekonomian Indonesia untuk mendukung daya beli masyarakat.
BeritaSukoharjo.com melansir dari laman Kemnaker pada 12 April 2023, berikut ini cara cek dan pendaftaran yang mudah untuk mendapatkan subidi bansos Rp600 ribu bagi pekerja karyawan dan buruh.
1. Kunjungi laman https://kemnaker.go.id/ di halaman pencarian ponsel atau PC dan laptop.
2. Jika belum mempunyai akun Kemnaker, lakukan pendaftaran melalui website https://account.kemnaker.go.id/register.