10. Calon penerima akan mendapatkan notifikasi selanjutnya terkait keputusan ditetapkannya peserta menjadi penerima bansos BSU atau tidak.
11. Jika diterima, maka pekerja atau karyawan dan buruh yang berhak akan mendapatkan notifikasi selanjutnya sebagai pencairan dana BSU yang telah disalurkan melalui rekening masing-masing.
12. Rekening yang bisa menerima pencairan BSU antara lain Bank Himbara, Mandiri, BRI, BNI, BTN dan Bank Syariah Indonesia, serta bisa juga pencairannya melalui PT. Pos Indonesia.
Nah, demikian cara pendaftaran dan cek penerimaan bansos BSU bagi pekerja, karyawan dan buruh yang berhak.
Untuk saat ini, masih belum ada informasi resmi terkait bansos BSU untuk tahun 2023. Namun, silakan mendaftar bagi pekerja yang berhak dan telah terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan.
Hati-hati terhadap informasi hoax, karena bansos ini hanya dikeluarkan melalui lama resmi Kementerian Ketenagakerhaan atau bsu.kemnaker.go.id.
Terus ikuti untuk informasi selanjutnya di BeritaSukoharjo.com agar tidak ketinggalan informasi seputar bansos dan program pemerintah lainnya.***