3. Masukkan data nama, nama ibu kandung dan NIK.
4. Aktivasi akun dengan memasukkan nomor handphone yang diverifikasi melalui kode OTP.
5. Jika sudah daftar, masuk atau login ke dalam akun.
6. Lengkapi profil seperti biodata diri, alamat, status pernikahan, tipe lokasi dan lain-lain.
7. Silakan cek notifikasi pada laman yang tersedia.
8. Jika peserta telah terdaftar, maka akan muncul halaman “Kamu Terdaftar Sebagai Calon Penerima BSU”.
9. Aapabila pekerja telah terdaftar sebagai calon penerima bansos BSU maka tela diatur sesuai dengan tahapan penyerahan data calon pekerja penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.