TERBARU! Cara dan Syarat agar Pelaku UMKM Tahun 2023 Mendapatkan Insentif hingga Rp700 Ribu

- 12 April 2023, 15:02 WIB
Ilustrasi - cara dan syarat agar pelaku UMKM dapat insentif tahun 2023
Ilustrasi - cara dan syarat agar pelaku UMKM dapat insentif tahun 2023 /Freepik/freepik

6. Pelamar program Kartu Prakerja harus login ke akun program Kartu Prakerja 2023 dan memverifikasi KTP.

Baca Juga: KESEMPATAN LANGKA! Mudik Gratis 2023 Naik Kapal Perang RI, Simak Persyaratan, Lokasi Pendaftaran, dan Rutenya

7. Kemudian, tekan tombol ‘Berikutnya’. Lalu, pelamar program Kartu Prakerja harus melengkapi data diri, mengunggah foto KTP, dan mengikuti petunjuk pada website tersebut.

8. Setelah pelamar program Kartu Prakerja selesai memverifikasi data, selanjutnya akan diminta untuk mengisi survei sesuai petunjuk dan mengikuti tes.

9. Terakhir, pelamar program Kartu Prakerja harus memilih gelombang pelatihan dan menunggu pengumuman kelulusan program tersebut.

Informasi lanjutan mengenai program Kartu Prakerja 2023 atau program lainnya yang diinisiasi oleh pemerintah dapat dipantau di BeritaSukoharjo.com.***

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah