BERSIAP, UMKM Akan Dapat Bantuan Rp700 Ribu dengan Daftar di Link Ini, Begini Syarat dan Panduannya

- 11 April 2023, 16:30 WIB
Ini link, syarat, dan panduan daftar bantuan untuk UMKM
Ini link, syarat, dan panduan daftar bantuan untuk UMKM /Tangkapan layar laman prakerja.go.id

BERITASUKOHARJO.com – Berikut informasi mengenai bantuan Rp700 ribu yang bisa didapatkan oleh UMKM dari pemerintah. Lengkap dengan syarat, panduan daftar, hingga link-nya.

Kabar gembira bagi para UMKM karena pemerintah telah siapkan bantuan sebesar Rp700 ribu yang bisa didapatkan oleh UMKM pada tahun 2023 ini. Jadi, artikel ini akan menyebutkan, syarat, panduan daftar, dan link lengkapnya.

Tidak hanya uang tunai Rp700 ribu, UMKM juga berkesempatan untuk mengembangkan kompetensinya dengan memenuhi syarat dan langsung daftar pelatihan gratis dari pemerintah.

Tentu saja bantuan ini akan sangat bermanfaat bagi UMKM, apalagi jika mengingat ketatnya persaingan bisnis di masa kini. Adapun bantuan UMKM yang dimaksud ini merupakan program Kartu Prakerja 2023.

Baca Juga: SEDAP POL! Resep Sayur Asem Khas Sunda, Cocok Buat Menu Buka Puasa dan Sahur Hari ini

Program Kartu Prakerja merupakan sebuah program yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk meningkatkan kompetensi kerja bagi para pencari kerja, pekerja yang baru kenal PHK, hingga pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, tidak terkecuali UMKM.

Bagi UMKM yang ingin mendapatkan bantuan Rp700 ribu dan mengikuti pelatihan gratis dari pemerintah, harus daftar terlebih dahulu melalui www.prakerja.go.id.

Namun sebelum itu, pastikan Anda telah memenuhi syarat daftar bantuan pemerintah ini. Dikutip oleh BeritaSukoharjo.com dari laman resmi Prakerja, berikut sederet syarat yang harus dipenuhi UMKM yang ingin mendapat bantuan pemerintah dan pelatihan Program Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

Baca Juga: Bupati Sukoharjo Pantau Pemberian THR Karyawan di Dua Pabrik Besar di Kota Jamu

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x