51. Masukkan total angsuran perbulan jika ada tanggungan angsuran lain.
52. Pada kolom selanjutnya, ada tulisan ‘Informasi Jaminan’.
53. Masukkan barang jaminan jika ada jaminan tambahan misalnya, tanah, gedung atau kendaraan bermotor.
54. Namun jika mengacu pada Permenko Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR, kredit atau pinjaman di bawah Rp100 Juta tidak wajib menyertakan jaminan tambahan.
Formulir 5
55. Formulir terakhir berisi ‘Pernyataan Permohonan’.
56. Centang pada semua kotak di halaman formulir ini.
57. Kemudian klik ‘Submit’.
58. Jika sudah, akan muncul ‘Pengajuan Aplikasi’ dan ‘Kode Aplikasi’.