36. Masukkan tanggal mulai membuka usaha pada kolom ‘Berdiri Sejak’.
Baca Juga: Cuma 2 Bahan Saja Sudah Bisa Hasilkan Jajanan Takjil. Resep Olahan Pisang dan Chocolatos yang Lezat
37. Masukkan jenis perizinan, misalnya SIUP, SITU dan lain sebagainya.
38. Isikan nomor perizinan yang sudah dipunya pada lembar perizinan.
39. Lalu isikan tanggal perizinan sesuai dengan legalitas resmi usaha.
40. Masukkan ‘Sektor Ekonomi’ sesuai dengan usaha dalam bidang apa misalnya pertanian, industri, properti dan lain-lain.
41. Kemudian isi ‘Sub Sektor Ekonomi’ misalnya kuliner, musik, seni dan lain-lain.
42. Masukkan alamat usaha atau alamat toko yang akan menjadi objek pembiayaan KUR.
43. Isi provinsi, kota/kabupaten, kode pos sesuai alamat usaha.