Kur TKI Bank BRI
- Calon debitur yaitu merupakan individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan masing-masing.
- Calon debitur wajib melengkapi persyaratan, meliputi kartu identitas berupa e-KTP, Kartu Keluarga (KK), perjanjian kerja dengan pengguna jasa, perjanjian penempatan, Paspor, Visa, dan persyaratan lainnya.
- Limit pencairan dana yaitu sebesar Rp25 Juta atau berdasarkan ketentuan pemerintah.
- Mempunyai suku bunga efektif sebesar 6 persen per tahun.
- Saat pengajuan KUR TKI ini, debitur bebas dari biaya administrasi dan provisi
- Tenor atau batas waktu pinjaman yaitu 3 tahun atau berdasarkan kontrak kerja.
- Calon debitur bekerja sebagai calon TKI di negara Singapura, Hong Kong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia.
Calon debitur yang berniat mengajukan fasilitas KUR bank BRI bisa langsung datang ke kantor cabang terdekat kemudian menemui petugas yang bertanggung jawab untuk ditindak lebih lanjut.***