Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang, yaitu informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan/atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik Rahasia Dagang.
F. Indikasi Geografis
Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 Pasal 56 Ayat 1 Tentang Merek yaitu suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi yang akan memberikan ciri khas tertentu pada barang yang dihasilkan.
Baca Juga: 5 Keutamaan Puasa Ramadhan, Salah Satunya sebagai Media Penghapus Dosa
Prinsip-prinsip Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah terdiri atas:
1. Prinsip Ekonomi
HAKI dalam prinsip ekonomi berasal dari kegiatan kreatif manusia yang memiliki manfaat dan nilai ekonomi yang akan memberi keuntungan kepada pemilik hak cipta atas karya bisnis miliknya.
2. Prinsip Keadilan
HAKI dalam prinsip keadilan merupakan suatu perlindungan hukum bagi pemilik suatu hasil dari kemampuan intelektual yang memiliki kekuasaan dalam penggunaan HAKI terhadap karyanya.