Untuk KUR Kecil, diberlakukan suku bunga bertahap. Hal ini dilakukan sesuai peraturan yang berlaku saat ini untuk KUR 2023.
Pelaku usaha yang baru pertama kali menerima KUR akan dikenakan suku bunga 6% per tahun. Pelaku usaha yang menerima KUR untuk kedua kalinya akan dikenakan suku bunga 7% per tahun.
Sementara itu, jika menerima untuk yang ke-3 kalinya akan dikenakan suku bunga 8% per tahun, dan penerima ke-4 akan dikenakan bunga 9% per tahun.
Syarat Pengajuan KUR Mandiri Kecil 2023
Dikutip dari laman resmi Bank Mandiri, berikut syarat dan ketentuan untuk mengajukan KUR Mandiri Kecil yang harus dipenuhi:
- Memiliki usaha aktif yang sudah berjalan minimal 6 bulan.
- Mempersiapkan dahulu agunan pokok berupa usaha atau objek yang akan dibiayai.
- Mempersiapkan agunan tambahan berupa tanah, bangunan, atau kendaraan bermotor.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan USAHA (SKU) Mikro dan Kecil dari pemerintah setempat, seperti RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat berwenang.
Baca Juga: 8 Sektor Prioritas Penerima KUR Mandiri 2023, Simak Syarat dan Ketentuan! Harus Terdaftar BPJS?