Dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan menerima 5 juta lebih data calon penerima dana BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Selain serah terima data, pihak Kementerian Ketenagakerjaan juga melakukan penandatanganan perjanjian kerja bersama tentang penyaluran BSU tahun 2022 antara Kemnaker dengan Bank Himbara (Bank BRI,Bank BNI, Bank BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia.
Para penerima program dana BSU 2022 ini akan menerima bantuan pemerintah sebesar Rp600.000 bagi mereka yang telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh pihak Kemnaker RI.
Bantuan ini akan diberikan selama 1 kali kepada buruh dan pekerja, sehingga mereka bisa memanfaatkan uang tersebut sebagai beli kebutuhan rumah tangga, maupun kebutuhan anak-anak dan lain-lainnya. ***