Siap-Siap Terima Dana BSU 2022, Kemnaker akan Cepat Selesaikan Pemadanan Data, Cek Golongannya Berikut!

- 8 September 2022, 22:44 WIB
ilustrasi/ BSU 2022 segera cair ini cara mengetahui penerimanya
ilustrasi/ BSU 2022 segera cair ini cara mengetahui penerimanya /Pixabay/iqbalnuril/

Dari pihak Kemnaker melakukan akan melakukan pemadanan data dengan cepat dan tepat, sehingga diharapkan dana BSU 2022 ini tepat sasaran, dan hasilnya dapat dimanfaatkan oleh penerima bantuan tersebut.

Nah, untuk syarat-syarat para penerima dana BSU 2022 yang telah ditetapakan oleh Kemnaker RI diantaranya:

Baca Juga: Kemendikbud Resmikan Peraturan Terbaru Seleksi Masuk PTN 2023 Episode 22, Berikut Kebijakan Barunya!

-Warga Negara Indonesia (WNI)

-Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s.d Juli 2022

-Gaji/upah yang diterima paling banyak Rp3,5 juta. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

-Bukan PNS,TNI,atau Polri

-Belum menerima program kartu pekerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Syarat tersebut dijelaskan oleh Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan RI, bahwa persyaratan penerima dana BSU 2022 ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 10 tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa BSU.

Baca Juga: Jangan Remehkan Olahan Pisang Mentah, Ternyata Bisa Jadi Cemilan Krispi Seenak Ini, Pasti Ketagihan!

Halaman:

Editor: Klara Delviyana

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah