Kemendikbud Resmikan Peraturan Terbaru Seleksi Masuk PTN 2023 Episode 22, Berikut Kebijakan Barunya!

- 8 September 2022, 21:05 WIB
Kemendikbud mengeluarkan kebijakan terbaru untuk peraturan seleksi masuk PTN 2023 mendatang
Kemendikbud mengeluarkan kebijakan terbaru untuk peraturan seleksi masuk PTN 2023 mendatang /Antara foto/

BERITASUKOHARJO.com- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi(Kemendikbud) Nadiem Makarim telah menetapkan peraturan terbaru terkait pendaftaran seleksi masuk PTN 2023.

Keputusan peraturan seleksi masuk PTN 2023 ini resmi diluncurkan pada Rabu, 8 September 2022 oleh Nadiem Makarim secara daring dan telah dijelaskan segala transformasi perubahan dari peraturan tersebut.

Nadiem Makarim selaku Kemendikbud juga menjelaskan bahwa peraturan seleksi masuk PTN 2023 ini termasuk pada episode 22 yaitu transformasi seleksi masuk PTN 2023 yang telah melampaui beberapa episode merdeka belajar pada semua jenjang pendidikan.

Baca Juga: Jangan Remehkan Olahan Pisang Mentah, Ternyata Bisa Jadi Cemilan Krispi Seenak Ini, Pasti Ketagihan!

Dilansir BeritaSukoharjo.com dari postingan resmi YouTube KEMENDIKBUD RI yang mengunggah tentang peraturan dan skema terbaru pada seleksi PTN 2023 mendatang.

Adanya merdeka belajar yang diberlakukan pada semua jenjang pendidikan ini adalah guna mewujudkan sumber daya manusia unggul yang berperilaku sesuai nilai-nilai pancasila.

“Transformasi seleksi masuk PTN dibutuhkan untuk menyambungkan transformasi kebijakan yang telah dilakukan di pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi,” ungkap Nadiem Makarim yang dikutip dari kanal YouTube KEMENDIKBUD RI.

Nadiem Makarim menjelaskan bahwa terdapat lima prinsip perubahan yang dicanangkan kemendikbud untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.

Lima prinsip tersebut adalah mendorong pembelajaran yang menyeluruh, berfokus pada kemampuan penalaran, lebih inklusif dan mengakomodasi keragaman peserta didik,  lebih transparan, serta lebih terintegrasi dengan mencakup bukan hanya program sarjana, tetapi juga diploma 3-4/ sarjana terapan.

Halaman:

Editor: Klara Delviyana

Sumber: Instagram @kemdikbud.ri YouTube KEMENDIKBUD RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x