Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus ACT tentang Penyelewengan dan Pencucian Uang, Berikut Peran Mereka

- 27 Juli 2022, 19:52 WIB
Ilustrasi. Polri tetapkan 4 tersangka kasus ACT dugaan penyelewengan dan pencucian uang beserta peran mereka
Ilustrasi. Polri tetapkan 4 tersangka kasus ACT dugaan penyelewengan dan pencucian uang beserta peran mereka /Pixabay/mohamed hassan

Sedangkan Hariyana Hermain, bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan ACT.

Untuk menyusun dan menjalankan program dibebankan kepada N. Imam Akbari.***

Halaman:

Editor: Risqi Nurtyas Sri Wikanti

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah