Direktur Utama Pertamina ini juga menjelaskan bahwa harga BBM dan elpiji ini telah sesuai dengan formulasi yang ada dalam Peraturan Menteri ESDM.
Hal ini diberlakukan karena untuk menetapkan perhitungan yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan kompetitor lain untuk menetapkan harga BBM maupun elpiji yang mereka keluarkan.***