Terbaru! Pemerintah Tetapkan Harga Subsidi Solar Rp 13 Ribu dan Pertalite Rp 9.950 Ribu

- 6 Juli 2022, 20:25 WIB
Pemerintah Tetapkan Harga  Subsidi Solar Rp13 Ribu dan Pertalite Rp 9.950 Ribu
Pemerintah Tetapkan Harga Subsidi Solar Rp13 Ribu dan Pertalite Rp 9.950 Ribu /MyPertamina/

BERITASUKOHARJO.com- Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan bahwa penguatan harga minyak mentah akibat menurunnya suplai global.

Hal ini ini terjadi di negara Libya dan Ekuador yang mengalami penguatan terhadap harga minyak mentah.

Kendati demikian menjadikan semua warga berbondong-bondong untuk membeli solar maupun Pertamina yang ada di pom bensin tersebut.

Terbatasnya kemampuan produksi OPEC+ Ini akan berdampak terhadap harga ekonomi bahan bakar seperti solar dan pertalite dan elpiji di Indonesia.

Hal ini dijelaskan oleh Nicke Widyawati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022.

Baca Juga: Lirik Lagu LOVEADE – VIVIZ, Comeback Musim Panas yang Menyegarkan

Dilansir BeritaSukoharjo.com bahwa hasil perhitungan yang dilakukan oleh Pertamina pada bulan Juli 2022 ini harga solar mencapai Rp 18.150 per liter.

Sedangkan harga jual tersebut masih Rp5.150 per liter. Hal ini menjadikan pemerintah harus membayar subsidi solar dengan harga Rp13.000 per liternya.

Sementara itu, untuk harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bersubsidi pertalite berada pada angka Rp18.150 per liternya.

Untuk pihak Pertamina sendiri menjual pertalite dengan harga Rp7.650 per liter, sehingga setiap liter pertalite yang dibeli oleh masyarakat akan mendapatkan subsidi mencapai Rp 9.550 per liter dari pemerintah.

Untuk elpiji yang bersubsidi dari pemerintah sendiri belum menaikkan harga dari elpiji yang non subsidi sejak tahun 2007, dan masih sama dengan harga Rp4.250 per kilogram.

Baca Juga: Lengkap! Ini Bacaan Niat Shalat Idul Adha dengan Tata Caranya

Kemudian harga elpiji di pasaran mencapai Rp15.698 per kilogram, sehingga subsidi dari Pemerintah adalah Rp11.448 per kilogramnya.

Pemerintah menetapkan harga untuk produk BBM non subsidi dengan jenis senilai Rp 17.950 per senilai Rp 17.950 per liternya.

Dari pihak Pertamina telah mematok harga pertamax senilai Rp12.500 per liter. Namun, dari perusahaan kompetitor telah menetapkan harga Pertamax senilai Rp17.000 per liter.

Berdasarkan penjelasan dari Nicke Widyawati selaku Direktur Utama Pertamina menyatakan bahwa pihaknya belum menaikkan harga pertamax, dan masih dengan harga Rp12.500 per liternya.

Hal ini apabila harga ertamax dinaikkan maka akan terjadi shifting pada pertalite dan kondisi ini tentunya akan menambah beban keuangan bagi negara.

Baca Juga: Perlakukan Staf Begini saat Persiapan Grammy 2022, Sifat Asli Jimin dan V BTS Terungkap! Ternyata...

Dia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau kondisi harga pasar dan melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk menerapkan kebijakan yang berlaku.

Direktur Utama Pertamina ini juga menjelaskan bahwa harga BBM dan elpiji ini telah sesuai dengan formulasi yang ada dalam  Peraturan Menteri ESDM.

Hal ini diberlakukan karena untuk menetapkan perhitungan yang  digunakan oleh perusahaan-perusahaan kompetitor lain untuk menetapkan harga BBM maupun elpiji yang mereka keluarkan.***

Editor: Klara Delviyana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah