Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Diterapkan di 385 Kabupaten Kota

- 5 Juli 2022, 05:05 WIB
Ilustrasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM
Ilustrasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM /Pixabay.com/OpenClipart-Vectors.

BERITASUKOHARJO.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto menggelar konferensi pers usai Rapat Terbatas dengan topik Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Dalam konferensi pers tersebut, disampaikan beberapa hal mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM.

Pembahasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

Dikutip BeritaSukoharjo.com dari akun Instagram Sekretariat Kabinet, konferensi pers dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto dari kantor Presiden, Jakarta, 4 Juli 2022.

Baca Juga: Suga Dimarahi Jin BTS saat Syuting, Ada Apa? Simak Alasannya!

Dalam pantauan seven day moving average di beberapa negara masih menunjukkan munculnya kasus Covid-19.

Negara seperti Amerika Serikat kasusnya 116.304, Australia 32.116, India 16.065, Singapore 8.266, Malaysia 2.384, Thailand 2.278, dan di Indonesia sendiri ada 1.939 kasus.

Secara kasus harian dalam pantauan per 3 Juli, Indonesia ada 1.614 kasus. Kasus tersebut dianggap masih di bawah positivity rate WHO, yaitu 5 persen.

Dilihat dari reproduksi efektif di luar Jawa-Bali, Sumatera menyumbang 1,08 persen, Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi 1,1 sampai 1,11 persen, dan Maluku dan Papua dengan angka terkecil yaitu 0,99 persen.

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Instagram @sekretariat.kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x