Klaten PPKM Level 2, Anak-anak Sudah Boleh Masuk Tempat Wisata

- 21 Oktober 2021, 23:18 WIB
Pengelola wisata susur sungai River Moon sedang membekali wisatawan agar safety
Pengelola wisata susur sungai River Moon sedang membekali wisatawan agar safety /Sukoharjoupdate/ Kinan Riyanto /

 

SUKOHARJOUPDATE - Turunnya PPKM di Klaten, Jawa Tengah menjadi level 2 periode 19 Oktober - 1 Nopember 2021, sejumlah peraturan mulai dilonggarkan. Di antaranya, anak-anak di bawah 12 tahun yang semula belum boleh masuk ke tempat wisata, kini mulai diperbolehkan.

”Klaten masih berada di PPKM Level 2. Untuk kelonggarannya di tempat wisata. Anak di bawah 12 tahun boleh masuk, tetapi didampingi orang tua dengan mencatat alamat dan nomor teleponnya,” jelas Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Klaten Ronny Roekmito baru-baru ini.

Ronny menjelaskan, adanya kelonggaran di sektor wisata itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, 2 Covid-19 wilayah Jawa-Bali. Meski ada kelonggaran, tetapi tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

Baca Juga: Di Solo Siswa SD Banyak yang Terpapar Covid, di Klaten Bocah SD Membuat Automatic Ozone Machine

Aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining kepada pengunjung harus diterapkan. Pihak Pemkab Klaten telah mengajukan permohonan kepada Kemenkes untuk pemberlakuan QR code atau barcode, agar seluruh objek wisata bisa menggunakan aplikasi tersebut.

”Lewat aplikasi itu kan mengetahui setidaknya pengunjung telah vaksinasi atau belum. Kalau saat ini cukup dengan menunjukan kartu vaksin. Ini bagian dari skrining,” kata Ronny.
Pantauan Sukoharjoupdate di beberapa tempat wisata air, pengelola sudah menerapkan prokes dengan baik.

Di wisata air Obyek Mata Air Cokro (OMAC), pengelola melakukan skrinning terhadap para pengunjung. Meski sudah menunjukkan kartu vaksin, bila suhu tubuhnya di atas 37 derajat, tidak boleh masuk.

Baca Juga: Turun Gunung, Politisi Gaek di Karanganyar Ini Bentuk Ormas Banteng Soekarno Sakti

Halaman:

Editor: Kinan Riyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah