SUKOHARJOUPDATE - Pemerintah Pusat resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai salah satu upaya untuk mengendalikan pandemi Covid-19. Meskipun saat ini tren kasus positif terus mengalami penurunan.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam rapat terbatas dipimpin langsung Presiden Jokowi, PPKM di luar Jawa-Bali dilanjutkan hingga 23 Desember 2021.
"Khusus luar Jawa Bali akan ada perpanjangan PPKM tanggal 7 sampai dengan 23 Desember 2021," ujar Menko Airlangga dalam keterangannya pada Biro Pers yang diterima Sukoharjoupdate.com (Jaringan Pikiran-Rakyat Media Network), Senin, 6 Desember 2021.
Menurut Airlangga, kriteria penerapan PPKM di luar Jawa-Bali ditetapkan berdasarkan level asesmen situasi pandemi dan capaian vaksinasi.
Daerah dengan capaian vaksinasi di bawah 50 persen maka levelnya dinaikan satu tingkat.
"Jadi untuk level satu itu ada di 129 kabupaten/kota, ini meningkat dibandingkan yang lalu 51 kabupaten/kota,"jelasnya.
Baca Juga: Masuk Dalam Kandang, Ular Piton 3 Meter Makan Induk Ayam Peliharaan Warga Jetis Karanganyar
"Kemudian untuk level dua dari 175 meningkat menjadi 193 kabupaten/kota, dan di level tiga menurun dari 160 menjadi 64 kabupaten/kota, dan level empat nol kabupaten/kota," imbuhnya.