Menag Sesalkan Kasus Perusakan Ponpes di Lombok Timur, Ceramah Harus Santun dan Publik Tak Main Hakim Sendiri

- 3 Januari 2022, 21:05 WIB
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas /Kemenag/ kemenag.go.id

SUKOHARJOUPDATE- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sangat prihatin dengan kasus perusakan Pondok Pesantren (Ponpes) As-Sunnah, Aikmel, Lombok Timur.

Kejadian perusakan itu disebutkan dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal pada, Minggu 2 Januari 2022, sekira pukul 02.10 WITA.

Dalam pers rilis yang dipublikasikan kemenag.go.id, Gus Yaqut, begitu Menag biasa disapa, meminta semua pihak untuk menahan diri dan mendorong agar kasus ini segera dituntaskan.

Baca Juga: Latihan Penanganan Awal Kebakaran, Polres Sukoharjo Gelar Pelatihan Gandeng Damkar Satpol PP

Menag Yaqut sangat menyesalkan terjadinya peristiwa perusakan pesantren tersebut.

“Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak pesantren dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum,” tegas Menag di Jakarta, Senin 3 Januari 2022.

Peristiwa perusakan diduga dipicu oleh viralnya ceramah ustadz dari Ponpes As-Sunnah yang mengatakan Makam Selaparang, Sukarbela, Alibatu tain basong (kotoran anjing-Red).

Baca Juga: Jembatan Gantung Tambakboyo Sukoharjo Ambruk, Kontraktor Nyatakan Siap Bertanggung Jawab Penuh Memperbaiki

Menag pun meminta aparat keamanan untuk mengusut kasus ini sesuai aturan hukum yang berlaku. Di sisi lain, masyarakat setempat diminta tetap tenang tidak terpancing dengan aksi tersebut.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x