Jembatan Gantung Tambakboyo Sukoharjo Ambruk, Kontraktor Nyatakan Siap Bertanggung Jawab Penuh Memperbaiki

- 3 Januari 2022, 18:51 WIB
Gambar design Jembatan Gantung Tambakboyo, Tawangsari, Sukoharjo, Jateng
Gambar design Jembatan Gantung Tambakboyo, Tawangsari, Sukoharjo, Jateng /Dok/ Bina Marga DPUPR Sukoharjo

SUKOHARJOUPDATE- Pasca ambruknya bangunan Jembatan Gantung Tambakboyo, Tawangsari, Sukoharjo, Jateng, yang masih dalam tahap penyelesaian akhir, kontraktor CV Tunjung Jaya yang beralamat di Karanganyar, Jateng, menyatakan bertanggung jawab penuh.

"Kami sepenuhnya bertanggung jawab untuk melakukan perbaikan secepatnya. Pokoknya, apapun yang terjadi, (jembatan) itu akan kami selesaikan," kata Wiyoto penanggung jawab proyek dari CV Tunjung Jaya saat dikonfirmasi, Senin 3 Januari 2021.

Wiyoto yang mengaku saat kejadian sedang dirawat dirumah sakit, secara detail tidak bisa menjelaskan penyebab pastinya ambruknya jembatan. Mengingat menyangkut hal teknis, dia khawatir jika penjelasannya nanti justru tidak sesuai atau salah.

Baca Juga: Lolos Semifinal Piala Soeratin U 17 Jateng, Persiharjo Jr Berangkat Tanding Pamitan Bupati Sukoharjo

"Ambruknya jembatan itu merupakan sebuah konsekuensi pekerjaan yang harus saya tanggung. Kami tidak akan lari dari tanggungjawab. Peraturan apapun yang akan di gunakan, akan kami ikuti," terangnya usai berkoordinasi dengan DPUPR Sukoharjo.

Disinggung soal target perbaikan akan memakan waktu berapa lama, Wiyoto menyatakan belum bisa menyampaikan lantaran harus menghitung ulang kembali, termasuk melakukan inventarisasi kerusakan.

"Itu kan termasuk ada dendanya, makanya kami berupaya secepat mungkin menyelesaikan agar denda yang harus kami bayar tidak semakin besar (dihitung per hari-Red) jika penyelesaian jembatannya terlalu lama," ucapnya.

Baca Juga: Sinopsis Film Brick Mansions Tayang Malam Ini, Akting Terakhir Paul Walker Sebelum Tewas Kecelakaan

Jika dihitung dari masa kontrak pekerjaan proyek yang habis pada 28 Desember 2021, maka denda yang harus di bayar oleh CV Tunjung Jaya di hitung mulai 29 Desember 2021 hingga jembatan selesai dikerjakan kembali. Denda nilainya 1/1000/hari dari nilai kontrak.

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x