Menag Sesalkan Kasus Perusakan Ponpes di Lombok Timur, Ceramah Harus Santun dan Publik Tak Main Hakim Sendiri

- 3 Januari 2022, 21:05 WIB
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas /Kemenag/ kemenag.go.id

Kepada kantor Kemenag setempat, Gus Yaqut meminta untuk segera melakukan langkah-langkah proaktif agar kasus ini segera tuntas dan kedamaian di Lombok Timur tercipta lagi.

Terkait dugaan adanya hinaan yang disampaikan ustadz pesantren, Menag mengingatkan bahwa para penceramah agar mengedepankan cara-cara yang santun dan tanpa memprovokasi jamaah.

Baca Juga: Lolos Semifinal Piala Soeratin U 17 Jateng, Persiharjo Jr Berangkat Tanding Pamitan Bupati Sukoharjo

Menurutnya, tindakan provokasi akan dapat memancing emosi publik. Para penceramah harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati dan menghargai.

"Ceramah harus disampaikan dengan hikmah dan mauidhah hasanah. Bukan dengan cara-cara menghina dan memprovokasi. Hal itu bukan mengundang simpati, tapi emosi," tegasnya.

Menag juga mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB) Lombok Timur untuk terus bersinergi.

Baca Juga: Berakhir Jadi Juara 2 Final Piala AFF 2020, Menpora Apresiasi Perjuangan Timnas Indonesia

Bersinergi dalam menjaga, merawat dan memelihara kerukunan yang dilandasi rasa toleransi, saling menghormati dan saling menghargai sesama umat beragama.

"Kami harap semua pihak mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat," tandas Gus Yaqut.***

Sumber: Kemenag RI

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah