BNPB Siap Berikan Uang Sewa Selama 6 Bulan Bagi Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru

- 5 Desember 2021, 17:51 WIB
Erupsi Gunung Semeru
Erupsi Gunung Semeru /BNPB

SUKOHARJOUPDATE - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan dana tunggu pada warga yang rumahnya rusak sedang hingga berat akibat tertimbun abu vulkanik erupsi Gunung Semeru.

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, dalam rapat koordinasi tanggap sarurat bencana erupsi Gunung Semeru, di Kantor Kecamatan Pasirian, mengatakan pihak BNPB akan memberikan uang sewa selama 6 bulan pada warga yang terdampak erupsi Semeru.

"Kami akan membangun kembali rumah warga yang rusak. Selagi menunggu dibangun, kami akan berikan dana tunggu kepada mereka yang terdampak untuk menyewa rumah sementara selama 6 bulan," jelas Suharyanto, Minggu 5 Desember 2021.

Baca Juga: Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter ke Arah Barat Daya

Suharyanto berharap selama 6 bulan tersebut, rumah warga yang terdampak sudah dapat terbangun kembali di lokasi yang lebih aman.

Saat ini, rencana pembangunan menunggu perizinan untuk penggunaan lahan dari pemerintah daerah.

"BNPB bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Dinas PUPR akan terus mengawal perizinan tersebut," tambahnya.

Baca Juga: Kekeringan Lereng Merapi, Polres Klaten Bantu 8 Tangki Air Bersih

Sementara itu Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansah, mengatakan, setiap KK yang rumahnya mengalami kerusakan dan tidak dapat ditinggali kembali, akan mendapatkan sebesar 500 ribu setiap bulannya selama kurun waktu 6 bulan.

Halaman:

Editor: Bramantyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah