Tahun Depan Tarif Cukai Hasil Tembakau Direncanakan Naik

- 28 Agustus 2021, 23:04 WIB
Menteri keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati
Menteri keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati /Antara News

SUKOHARJOUPDATE - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau Cukai Rokok tahun depan direncanakan bakal naik.

Kenaikan ini disebabkan berbagai faktor. Diantaranya dilihat dari sisi kesehatan dan pengendalian prevalensi perokok anak.  

Selain pertimbangan faktor di atas, pertimbangan lainnya dari sisi tenaga kerja terutama buruh yang bekerja dalam Industri Hasil Tembakau (IHT) dan ketiga adalah faktor keberlangsungan para petani tembakau.

Baca Juga: Usai Bikin Gusar Umat Islam, Akhirnya Muhammad Kece Ditangkap Polisi di Bali

Faktor ke empat yaitu hitungan kenaikan tarif CHT terhadap penerimaan negara dan kelima sebagai upaya pemberantasan rokok ilegal.

Namun Sri Mulyani belum menjelaskan secara detil berapa kenaikan tarif CHT tersebut, karena pemerintah harus merumuskan berbagai kebijakan terlebih dahulu.

Selain itu, pemerintah juga juga berencana mengimplementasikan perluasan barang kena cukai (BKC) pada tahun depan dengan tetap memperhatikan situasi pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Kominfo Blokir 2,5 juta konten terlarang, Mulai Pornografi Hingga Radikalisme

''Barang cukai lainnya, perluasannya sudah di-approve DPR seperti plastik nanti akan kita lakukan. Karena masih Covid, maka kita akan melakukan secara terukur,'' jelas Sri Mulyani.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan penerimaan cukai pada tahun 2022 sebesar Rp203,92 triliun atau tumbuh 11 persen dari outlook 2021.***

Editor: Triyanto

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah