Imbas Kasus M Kece, Menag Yaqut Dorong Polisi Bertindak Tegas Pelaku Penista Agama

- 26 Agustus 2021, 22:14 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut /Dok. Kemenag RI/kemenag.go.id/

SUKOHARJOUPDATE - Kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama Islam yang dilakukan YouTuber Muhammad Kece (M Kece) mendapat perhatian serius dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

Dikutip dari laman kemenag.go.id, Gus Yaqut mendorong kepolisian untuk memproses hukum semua pihak yang diduga menyampaikan ujaran kebencian dan melakukan penghinaan terhadap simbol agama.

“Semua warga sama di mata hukum sehingga harus mendapatkan perlakuan yang adil, termasuk terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama,” tegas Menag pada Kamis 26 Agustus 2021 di Jakarta.

Baca Juga: Usai Bikin Gusar Umat Islam, Akhirnya Muhammad Kece Ditangkap Polisi di Bali

Dalam kasus ujaran kebencian dan penistaan terhadap agama apapun, Gus Yaqut mendukung penuh sikap tegas Polri untuk menegakkan keadilan.

“Jadi siapapun pelakunya dan dari agama manapun, semua penghina simbol agama harus diproses hukum. Kalau dia diduga menyampaikan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap simbol agama, harus diproses hukum,” tegasnya.

Disisi lain, ia mengajak umat beragama untuk menyerahkan proses hukum kasus ujaran kebencian dan penghinaan simbol agama kepada penegak hukum.

Baca Juga: Ucapan Bikin Resah Umat Beragama, MUI Minta Aparat Tindak Tegas M Kece

Termasuk kepada tokoh agama, Menag juga berharap agar terus memberikan pencerahan dan edukasi tentang pentingnya menghargai perbedaan.

“Tugas tokoh agama untuk terus meningkatkan pemahaman keagamaan publik terhadap keyakinan dan ajaran agamanya masing-masing, tanpa harus saling menghinakan keyakinan dan ajaran agama lainnya,” ujarnya.

Di tengah upaya untuk terus memajukan bangsa dan menangani pandemi Covid-19, Menag mengajak semua pihak bersama - sama merajut kebersamaan dan merawat persaudaraan.

"Sebab, mereka yang bukan saudara seiman adalah saudara dalam kemanusiaan,” imbuhnya.

Diketahui, kini M Kece setelah berhasil ditangkap di Bali telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri dalam kasus dugaan penistaan agama.***

Editor: Triyanto

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah