SUKOHARJOUPDATE - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang secara resmi diterapkan mulai tanggl 3 Agustus 2021 hingga 9 Agustus 2021 sebagai perpanjangan PPKM periode 26 Juli hingga 2 Agustus disejumlah Kota/Kabupaten, berakhir penerapananya pada hari ini.
Hingga saat ini Presiden Joko Widodo secara resmi belum mengumumkan apakah PPKM Level 4 sebagai perpanjangan PPKM sebelumnya akan diperpanjang atau tidak.
Seperti yang diberitakan pikiran-rakyat.com berjudul, "PPKM Level 4 Selesai Hari Ini, Diperpanjang Atau Tidak? Berikut Evaluasi Jokowi" perpanjangan PPKM Level 4 yang kedua, diterapkan untuk memastikan kondisi benar-benar terkendali.
Baca Juga: Begini Reaksi Menko Luhut Binsar Saat Ditanya Pergantian Cat Pesawat Kepresidenan
Saat mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 yang kedua, Presiden Jokowi mengklaim kondisi penanganan pandemi secara nasional sudah membaik.
"Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR (tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit)," ucap Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden pada 2 Agustus 2021, seperti dikutip sukoharjo.pikiran-rakyat.com dari pikiran-rakyat.com, Senin 9 Agustus 2021.
Masyarakat pun banyak bertanya, apakah PPKM Level 4 yang berakhir pada hari ini akan diperpanjang kembali atau tidak.
Baca Juga: Terpuruk Dihantam Pandemi, Kemnaker Beri Bantuan TKM Pada 4 Kelompok PKL di Solo
Keputusan resmi memperpanjang atau tidak PPKM Level 4 tahap kedua ini secara resmi belum diumumkan. Namun, evaluasi PPKM Level 4 sudah dilakukan pemerintah pada 7 Agustus 2021.