ANGIN SEGAR bagi Pensiunan! PT Taspen Segera Salurkan Dana THR Mulai Awal April Tanggal…

10 April 2023, 17:39 WIB
THR pensiunan dari PT Taspen /Freepik/rawpixel.com


BERITASUKOHARJO.com – Menjelang Hari Raya Idulfitri ini, Menaker, Ida Fauziyah, menekankan agar pembayaran THR bisa dilaksanakan tepat waktu oleh perusahaan yang bersangkutan. Salah satu golongan yang berhak menerima THR adalah pensiunan.

Ada kabar baik bagi pensiunan, sebab THR akan disalurkan oleh PT Taspen pada awal April. Bahkan lebih awal dibanding golongan penerima THR lainnya.

Berbeda dengan pembayaran THR bagi pegawai swasta yang maksimal dibayarkan pada H-7 Lebaran.

Baca Juga: ENAK PARAH! Ikan Jangan Cuma Digoreng, Masak dengan Resep Ini Jadi Lebih Mantap! Menu Buka Puasa Ramadhan 2023

Pembayaran THR bagi pensiunan justru diminta untuk membayar THR paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya keagamaan. Hal tersebut diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2023.

Tentunya, Taspen juga menjadi peraturan tersebut sebagai dasar pembayaran THR bagi pensiunan. Melalui laman resminya, Taspen mengumumkan tanggal pasti penyaluran dana THR.

Melalui postingan yang diunggah melalui laman Instagram resminya, Taspen memberitahukan apa saja ketentuan yang berlaku dalam proses pembayaran THR bagi pensiunan.

Baca Juga: Wow 1 Juta Kuota Sertifikasi Halal Diberikan Secara Gratis untuk Usaha Mikro Kecil atau UMKM

Dilansir oleh BeritaSukoharjo.com dari laman resmi PT Taspen, pembayaran THR bagi pensiunan akan dilaksanakan paling cepat pada tanggal 4 April. Namun, ada dua ketentuan yang harus diperhatikan.

Besaran THR yang diberikan akan didasarkan pada penghasilan bulan Maret 2023 dan terdiri dari pensiunan pokok, tunjangan pangan, tunjangan keluarga, serta tambahan penghasilan.

Selain itu, THR juga tidak akan dipotong oleh iuran tertentu, hanya dikenakan pajak penghasilan saja.

Bagi penerima TMT pensiun bulan Maret 2023 atau sebelumnya, yang pembayaran pertamanya dilakukan di atas tanggal 29 Maret 2023, maka THR sudah dapat terima mulai tanggal 4 April 2023.

Baca Juga: Resep Cemilan Sehat dari Olahan Sayur dan Sosis, Dijamin Anak-Anak di Rumah Bakal Suka

Sementara itu, bagi pensiunan yang sekaligus aparatur negara atau sebaliknya, maka THR yang didapatkan hanya satu berdasarkan nilai yang paling tinggi. Jadi, THR yang diterima tidak double.

Apabila terdapat aparatur negara sekaligus penerima tunjangan duda/janda atau penerima pensiun duda/janda, THR keduanya akan dibayarkan oleh PT Taspen.

Jadi, penerima akan mendapat THR dari dana pensiun duda/janda dan THR sebagai pensiunan.

Hal ini pun berlaku bagi pensiunan yang sekaligus merupakan penerima tunjangan duda/janda, maka THR akan diberikan keduanya.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Inilah 5 Manfaat Mengonsumsi Buah Kurma untuk Penderita Diabetes, Nomor 5 Diluar Dugaan

Selain itu, pensiunan janda/duda sekaligus penerima tunjangan, juga akan mendapat THR keduanya.

Sementara itu, bagi PNS dan pejabat negara yang baru saja pensiun per 1 April 2023, maka THR akan dibayarkan oleh instansi terkait.

Dalam postingan tersebut, PT Taspen juga memberikan himbauan bahwa THR ini tidak dipungut biaya dan potongan apapun, kecuali pajak penghasilan.

Jadi, berhati-hatilah atas penipuan yang mengatas namakan PT Taspen dan meminta bayaran untuk pencairan THR.***

Editor: Nurulfitriana Ramadhani

Tags

Terkini

Terpopuler