JADI TRADISI, Benarkah Menikah di Bulan Syawal Hukumnya Makruh? Simak Hadits dan Penjelasannya di Sini

- 4 Mei 2023, 12:58 WIB
Hukum menikah di bulan Syawal ternyata makruh
Hukum menikah di bulan Syawal ternyata makruh /Pexels/Emir Isovic.

Penyanggahan yang bertolak belakang dari keyakinan kaum jahiliyah Arab dari Nabi Muhammad SAW merupakan kisah yang didasarkan pada sebuah hadist diatas.

Para ulama Syafi’i setuju bahwa hadits dan Sunnah tersebut sebagai bentuk untuk menolak takhayul yang dipercayai oleh masyarakat Jahiliyah tentang waktu sial di bulan Syawal.

Baca Juga: TERNYATA Ada Bulan Baik Lain Selain Syawal untuk Menikah, Simak Penjelasannya di Sini

Justru, Rasulullah SAW memberikan contoh tersendiri bagi umatnya untuk melangsungkan pernikahan dan menggauli istri pada bulan Syawal yang penuh berkah tersebut.

Oleh karena itu, hukum makruh untuk menikah di bulan Syawal hanyalah takhayul semata yang dipercayai orang kafir Arab pada jaman dahulu saja.

Melainkan, umat Islam justru dianjurkan untuk menikah, menikahkan, dan melakukan hubungan suami-istri di bulan Syawal sebagai waktu yang baik seperti Nabi Muhammad SAW.***

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x