JADI TRADISI, Benarkah Menikah di Bulan Syawal Hukumnya Makruh? Simak Hadits dan Penjelasannya di Sini

- 4 Mei 2023, 12:58 WIB
Hukum menikah di bulan Syawal ternyata makruh
Hukum menikah di bulan Syawal ternyata makruh /Pexels/Emir Isovic.

Baca Juga: 10 Peringkat Teratas SMA Terbaik dengan Nilai UTBK Tertinggi di Jawa Tengah, Ada Top 3 Nasional

Masyarakat Arab Jahiliyah memercayai banyak takhayul semasa hidup mereka berdasarkan sejarah termasuk kepercayaan tentang waktu sial di bulan Syawal.

Hal ini karena nama Syawal terdengar seperti ‘tashweel’ atau yang diartikan sebagai ‘mengeringnya susu unta’ atau susu menjadi lebih sedikit.

Pada bulan Syawal dalam sejarah, waktu tersebut terjadi musim panas terik sehingga tidak ada kurma yang tumbuh di pohon yang menyebabkan unta mengalami penyusutan untuk produksi susu.

Baca Juga: Bisnis Lancar! KUR BRI dengan Angsuran Ringan Hanya Rp33.000 Per Bulan, Cek Tabel dan Syaratnya

Oleh karena hal itu, masyarakat Arab Jahiliyah meyakini sebuah takhayul bahwa bulan Syawal merupakan waktu makruh bahkan dilarang untuk melaksanakan pernikahan.

Mereka percaya bahwa menikah di bulan Syawal akan menyebabkan mempelai wanita semakin menjauh dan mempelai pria menjadi seperti unta betina yang hamil dan mengangkat ekornya.

Namun, justru hal itu ditampik oleh baginda Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan cara melangsungkan pernikahan pada bulan Syawal.

Baca Juga: VIRAL! Sukoharjo Trending Twitter Dikira Pelosok oleh Seorang Mahasiswa yang Akan KKN di Sana

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x