Banyak masyarakat yang salah dalam memahami siapa yang dimaksud fakir dalam penerima zakat ini, sebenarnya yang dimaksud fakir adalah orang yang tidak memiliki apa-apa, bahkan pekerjaan pun seorang fakir tidak memiliki.
Baca Juga: KEREN! Pertamina Tambah 135 SPBU yang Siaga 24 Jam Hadapi Lonjakan Mudik Lebaran 2023
2. Miskin
Golongan penerima zakat kedua yaitu miskin, maksud dari golongan miskin yaitu orang yang memiliki pemasukan kurang dari satu akan tetapi lebih dari setengah.
Penghasilan dari golongan orang miskin ini tidak cukup jika digunakan untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya, mulai dari kebutuhan pokok hingga kebutuhan lainnya.
3. Amil Zakat
Amil ini boleh menerima zakat dengan catatan harus sesuai dengan upahnya dia dalam mengurusi zakat seharinya, dan golongan amil ini telah dipilih oleh pemerintah untuk mendistribusikan zakat dan juga mengatasinya.
4. Mualaf
Golongan mualaf ini dibagi menjadi dua bagian yaitu: mualaf Islam dan mualaf kafir. Pada zaman Nabi, mualaf kafir tetap beliau beri zakat fitrah, karena ada harapan akan keislamannya dan mempertahankan agamanya.
Mengapa mualaf perlu diberi zakat fitrah? Agar mereka mampu memenuhi kebutuhannya dalam berusaha untuk menguatkan iman dan Islam, dan juga sebagai wujud bahwa agama Islam merupakan agama yang penuh kasih sayang terhadap sesama.