5. Kafarat Zhihar
Menyerupakan seorang istri dengan ibu dari sang suami dengan tujuan untuk mengharamkan istrinya baginya disebut sebagai zhihar.
Suami yang melakukan zihar kepada istri harus melakukan kafarat dengan cara berpuasa 2 bulan berturut-turut sebelum bercinta kembali dengan istrinya.***