Sementara itu, nadzar bersyarat merupakan niat seseorang untuk melakukan kebajikan dengan syarat tertentu.
Seperti seseorang yang dalam kondisi sedang sakit, lalu bernadzar akan memberi sumbangan kepada yatim piatu ketika sudah sembuh. Itulah yang disebut dengan nadzar syarat.
Seseorang yang melakukan nadzar mutlaq atau nadzar bersyarat harus melaksanakan nadzarnya. Jika ia tidak menunaikannya, ia harus melakukan kafarat.***