BERITASUKOHARJO.com – Kemensos memberikan akses kemudahan pencairan dana bansos PKH dan BPNT 2023 yang bisa dilakukan melalui bank, ATM, dan PT. Pos Indonesia. Layanan e-warung sebelumnya sudah tidak digunakan kembali di tahun 2023 ini.
Para keluarga penerima manfaat atau KPM PKH dan BPNT 2023 sebelum melakukan pencairan dana bansos, maka terlebih dahulu dianjurkan mengecek data dirinya pada website https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Website tersebut akan menampilkan seluruh nama penerima bansos dari Kementerian Sosial RI. Website tersebut bisa diakses menggunakan komputer maupun handphone. Para peserta KPM akan diminta untuk memasukkan data diri sesuai dengan KTP.
Selain untuk akses pengecekan bansos, website ini juga diharapkan dapat menjadi media bagi para masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap ketepatan sasaran penerima bantuan yang ada di lingkungannya.
Apabila masyarakat menemukan sebuah kasus salah sasaran keluarga penerima manfaat di lingkungannya, maka Ia dapat melaporkannya ke https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial supaya bisa ditindak lebih lanjut oleh petugas yang berwenang.
Dikutip BeritaSukoharjo.com melalui Dinsos Provinsi Jogjakarta pada 7 Maret 2023, masyarakat yang tergolong penerima bantuan sosial harus berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS ini berbasis data kependudukan atau KTP.
Hal ini berdasarkan UU No 13 Tahun 2011 dan Permensos No 3 Tahun 2021 yang menjelaskan jika semua program bantuan dan pemberdayaan pemerintah dalam rangka menangani fakir miskin harus berdasarkan Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS).